
Manado,MS – Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang mengikuti rapat paripurna penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado T.A 2021 yang di gelar dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Manado pada kamis (14/4).
dipimpin oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun dan Nortje Van Bone serta dihadiri Wali Kota Andrey Angouw, Wakil Wali Kota Richard Sualang, Sekretaris Daerah Micler Lakat, para anggota DPRD serta segenap jajaran Pemkot Manado.
Dikatakan ketua pansus Jane Laluyan pelaksanaan pembahasan LKPJ Wali Kota Manado tahun 2021 telah berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan DPRD Manado.

“Maksud laporan ini untuk menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Manado sebagai bentuk pertanggung jawaban tugas yang telah diberikan kepada panitia khusus dalam membahas LKPJ Wali Kota Manado,”jelasnya.
Sementara itu Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya mengapresiasi dan berterima kasih atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan DPRD Manado.
“Ini adalah sinergitas antara lembaga Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado. Rekomendasi ini akan menjadi masukan dalam pelaksanaan program Pemkot Manado tahun ini dan juga perencanaan atas program di tahun yang akan datang,”ujarnya.

Ia berharap, rekomendasi yang diberikan DPRD Kota Manado dapat dipelajari para kepala perangkat daerah agar menjadi acuan dalam melaksanakan berbagai program kerja ke depan.
“Sekali terima kasih atas rekomendasi yang diberikan dan terima kasih telah melakukan pembahasan (LKPJ),”pungkasnya.
(**/Inrah)