Home / Berita / Komisi I DPRD Sulut Konsultasi Masalah Data Penduduk Tikela ke Kemendagri

Komisi I DPRD Sulut Konsultasi Masalah Data Penduduk Tikela ke Kemendagri

Pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa di Minta Adanya Ketegasan Dalam Menangani Masalah Data Penduduk Ini

MANADO,MS – Polemik berkepanjangan data penduduk di desa Tikela ditindak lanjuti Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Hasil kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) mendapat pencerahan masalah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa ketika itu diminta tegas.

Desakan ini disampaikan Indra Gunawan selaku Direktur Kewilayahan Kemendagri, saat Komisi I DPRD Sulut berkunjung ke sana. Menurutnya, persoalan batas penduduk Minahasa dan Manado ini harus ada penegasan dari Pemkab Minahasa.

“Deprov tentu akan tindaklanjuti, Sebelumnya waktu di Minahasa mereka alasan tidak ada ini dan itu sehingga dibangunlah seperti puskesmas. Kemauan mereka sudah diikuti tapi setelah pilkada (pemilihan kepala daerah) berubah lagi, mereka ingin ke Manado,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sulut, Imelda Nofita Rewah, Selasa (14/1), di ruang kerjanya.

Rewah menjelaskan, persoalan ini selalu muncul ketika akan mulai pilkada. Padahal sebelumnya sudah ada penghapusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Manado di desa tersebut. “Pemprov (Pemerintah Provinsi) sudah turun tangan. Tapi mereka ngotot akan ada di Manado,” tegasnya.

Makanya menurut dia, Pemkab Minahasa dalam hal ini dimintakan dari pemerintah pusat untuk tegas. Kalau putusannya masuk di wilayah pemerintahan Minahasa maka penduduk harus mengikuti. Hal itu karena masalah ini sudah sangat klasik dan selalu muncul saat akan pilkada.
“Untuk itu Pemkab Minahasa, sesuai hasil konsultasi harus ada penegasan tentang batas daerahnya,” kuncinya.

(Jem)

About Redaksi MS

Check Also

Andrei Angouw Buka Seminar Diseminasi Pendidikan Lingkungan & Lesson Study

Pemkot Manado Apresiasi Indonesian Education Promoting Foundation (IEPF) 2024 Manado,MS- Dinas Pendidikan Kota Manado mengadakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *