Deprov,MS – Panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perlindungan dan pelestarian danau Tondano intens melakukan pembahasan bersama tim ahli dan dinas terkait.
Dilaksanakan setiap hari Senin dan hari Selasa setiap minggunya CNR bersama anggota pansus lainnya menyasar target selesai sebelum masa bakti berakhir.
“Kami menargetkan untuk peran Perda perlindungan dan kelestarian Danau Tondano ini kita selesaikan sebelum masa periode 2019-2014 berakhir,dan kalau Tuhan berkenan akhir Agustus kita akan selesaikan dan untuk sisa waktu di akhir Agustus sampai dengan awal September itu kita akan melakukan proses finalisasi bersama dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait supaya itu bisa langsung ditetapkan menjadi benteng makanya tadi ada beberapa pembahasan pasal-pasal yang ada penyempurnaan” ungkap CNR yang di temui usai pembahasan pada senin (22/7/2024) di aula serba guna kantor DPRD Sulut.
“Terkait dengan apa namanya pemanfaatan ya.. pemanfaatan di situ kita memanfaatkan Danau Tondano tetapi mengurangi apa namanya kerugian dari Danau Tondano itu sendiri termasuk ketika nanti ada pembangunan pembangunan khususnya sektor pariwisata paling besar semacam restoran ataupun perhotelan itu kita mewajibkan untuk tidak bisa membelakangi danau tapi secara langsung harus menghadap danau.” jelasnya.
“akan kita atur ya sesuai dengan temanya pelestarian dan perlindungan untuk nanti kalau ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan dampak nanti ada berbicara anggaran ataupun ada pendapatan hasil di daerah itu menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Minahasa yang pasti Perda provinsi ini fokus pada perlindungan dan pelestarian danau Tondano seni dan kebudayaan yang ada di daerah pesisir danau itu sendiri”pungkas legislator dapil Minahasa – Tomohon ini.