Produk Perda Ini Tak Dapat Jatah Anggaran Sosialisasi

Hendri Walukouw: Pemprov Harusnya Ada Anggaran Sosialisasi Perda dari Biro Hukum

Deprov,MS- Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang di usulkan Biro Hukum Sekretariat Daerah provinsi Sulawesi utara (Sulut) bakal tak tersosialisasi dengan baik.Pasalnya sejumlah program dan kegiatan tersebut tak masuk dalam anggaran APBD 2022.

Ketua panitia khusus (Pansus) Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Hendri Walukouw SE turut prihatian dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang telah mengusulkan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), sampai saat ini anggaran tidak disiapkan dalam artian tidak di anggarkan dalam APBD Tahun 2022 .

Baca juga:  Pekan Depan Legislator Sulut Sosialisasikan Perda No.9 Tahun 2022

“Turut prihatin dengan Biro Hukum Sekretariat Provinsi anggaran untuk ranperda tidak dianggarkan oleh tim TAPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 

Mubazir, kita sudah capek-capek membahasan produk-produk hukum. Tapi, Pemprov tidak menganggarkan,” tegas Politisi Partai Demokrat Sulut kepada awak media Senin kemarin.
(**/Jem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *