MANADO,MS -Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Manado yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone Rabu (31/08/2021)
Rapat Paripurna dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun Anggaran 2022 antara DPRD Kota Manado dan Walikota Manado dan Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Manado tentang Rancangan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021.
Selanjutnya dilakukan Penadatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua TAPD Kota Manado yakni Sekot Micler C.S. Lakat, Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, unsur Wakil Ketua DPRD Kota Manado serta Walikota. Manado.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan surat nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Walikota Manado.
Dalam Sambutan Walikota Manado Andrei Angouw menyampaikan gambaran makro dari KUA PPAS dan postur APBD Perubahan tahun anggaran 2021.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.
Seperti dilakukan oleh Anggota DPRD Hengky Kawalo dan Yanti Kumendong menggikuti Rapat lewat Aplikasi Zoom Cloud Meeting.(Eman)