KAJIAN AWAL DISHUTDA PROPINSI TERKAIT BANJIR BANDANG MITRA

MS – SULUT. Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara bergerak cepat melakukan berbgai upayah meringankan beban korban banjir bandang di Desa Pangu dan Desa Wioi Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Ternggara, dikomandoi langsung orang nomor satu didaerah ini Gubernur Olly Dondokbey.

Gubernur dalam instruksinya agar seluruh jajaran pemerintah Propinsi turun lapangan menangani dan membantu warga terdampak banjir bandang. Instruksi Gubernur ini langsung ditanggapi Dinas Kehutanan Daerah Propinsi dengan melakukan pemetaan dan kajian dilapangan terkait kondisi hutan sekitar lokasi banjir bandang untuk mewaspadai kejadian menyusul yang lebih parah lagi.

Seperti dijelaskan Rainer Dondokambey, S.Hut. Kepala Dinas DISHUTDA Sulawesi Utara, “Kami Dishutda Provinsi Sulut pasca banjir bandang telah melakukan koordinasi dengan UPT KLHK untuk bersama-sama melakukan kajian sementara penyebab banjir”.

Baca juga:  Sengketa Tanah Ratatotok,Keluarga Mona Berseteru. PH:Linda Nangoi Tidak Bersalah

Lanjut Rainer, secara komprehensip data-data kami ambil dan kumpulkan untuk dikaji dan dianalisa sehingga didapati penyebab kemudian merekomendasikan upaya-upaya mitigasi yang harus dilakukan kedepan.

Dari hasil analisa baik faktor alam maupun faktor manusia yang terjadi di wilayah Sub DAS Laluas – Minanga dengan perhitungan-perhitungan secara ilmiah didapati bahwa curah hujan dan pembukaan lahan untuk perkebunan diluar kawasan hutan berpengaruh sangat signifikan terhadap runoff.

Dari 307 Ha. Hutan Lindung yang masuk dalam wilayah DAS terdampak (Sub DAS Laluas-Minanga) yang dianalisis sementara didapati 19 Ha. terjadi perambahan untuk perkebunan.
Sisanya kurang lebih 900 Ha. perkebunan diluar kawasan hutan. Jelas Rainer.

Baca juga:  Hadiri Rapat Penyusunan Rekomendasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan Berbasis HAM, Sekwan Silangen Katakan Begini..

Hasil analisa banjir telah dilaporkan ke pimpinan. Tentunya informasi yang ada menjadi masukan bagi Dishutda Provinsi Sulut melalui UPTD KPH Unit V sebagai pemangku wilayah untuk meningkatkan Pengawasan, pengamanan serta penindakan terhadap kegiatan perambahan. (jansen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *