MANADO,MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 Kamis (16/09/2021)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dihadiri juga Walikota Manado Andrei Angouw unsur Pimpinan dan para anggota DPRD.Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Sekwan Dekot Zainal Abidin
beberapa Kepala SKPD dan insan Pers
Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado memberikan laporan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan juru bicara Arthur Rahasia
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Manado dengan Walikota Manado terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Dalam Sambutan Walikota Manado menyampaikan terima kasih kepada DPRD khususnya Badan Anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota mengapresiasi apa yang telah dibahas termasuk bagaimana agar program pembangunan yang nantinya teranggarkan dalam APBD lewat program dan kegiatan yang ada. “Lewat APBD ini kita wujudkan Kota Manado yang maju dan sejahtera,” ungkap Walikota.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebelum palu diketuk oleh Ketua DPRD Manado untuk menutup Paripurna Anggota DPRD terhormat diantaranya Lily Walanda,Jurani Rurubua,Dolvie Angkouw dan Benny Parasan melakukan interupsi
Para Wakil rakyat ini memaparkan beberapa hal untuk dimasukan kepada Pemerintah Kota Manado untuk bisa ditindak lanjuti dan akan melihat mana yang akan di prioritaskan.
Rapat Paripurna ini diikuti secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing bagi para pejabat yang tak bisa hadir dikerenakan kurang sehat.
Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(Eman)