PPKM Mikro Kunci Pencegahan dan Penanggulangan Zona Merah Covid-19 Di Kota Bitung

Bitung,MS Data peta sebaran Covid 19 di Sulut, per hari Kamis (22/7/2021)
Dari data yang dihimpun, kelurahan yang masuk zona merah di Bitung adalah kelurahan Girian Weru 2 ada sembilan kasus, Girian Indah 19, Girian Permai 11 dan Girian Atas enam kasus semua kelurahan ini di Kecamatan Girian.

Kemudian ada di kelurahan Kakenturan dua 11 kasus, Pakadoodan tujuh, Bitung Timur 10, Bitung Tengah delapan dan Bitung Barat Dua delapan, semua kelurahan ini di Kecamatan Maesa.

Di Kecamatan Madidir ada empat kelurahan zona Merah, Madidir weru tujuh kasus, Kadoodan delapan, Wangurer Barat 18 dan Wangurer Timur 10.

Kecamatan Ranowulu ada di Kelurahan Pinokalan dengan 35 kasus, Batuputih Atas sembilan dan Tewaaan delapan.Dan di Kecamatan Matuari, ada kelurahan Manembo-Nembo Atas 38, Manembo-Nembo tengah 11 dan Sagerat Weru 2 delapan kasus.

Selain Bitung, dari 15 kabupaten kota di Sulut ada Kota Manado yang zona merah.

Total kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Bitung per Jumat Pagi (23/7/2021) 1.793, sembuh 1.338, dirawat 414 dan meninggal dunia 41

Bagi sebagian besar, status zona merah menjadi momok menakutkan bahkan kerap muncul tudingan dan anggapan pemerintah tidak mampu menangani penyebaran virus corona.

Baca juga:  Terima 'Kunker' DPRD Kota Ternate Hilman Idrus Sampaikan Hal Ini

Menurut dr Piter Lumingkewas plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung, dalam penjelasannya disampaikan terkait dengan peningkatan kasus adalah kegagalan tapi bagi sektor kesehatan peningkatan kasus adalah keberhasilan.

“Bisa saja kami mau aman tidak zona merah, tidak usah melakukan pemeriksaan pasti tidak ada dapat kasus, namun itu keliru. Justru kalau di kesehatan melihat, harus ditingkatkan teasting dan jangan takut kasus naik tidak masalah, karena apa? di kesehatan mengenal fenomena gunung es yang di bawah berpotensi lebih besar. Kalau yang dibawah tidak gali di testing kapan dapat tau, sementara kalau digali di testing resikonya ada penemuan kasus tinggi dan itu tidak masalah,” urai Piter Lumingkewas.

Mantan Direktur UPTD Rumah Sakit (RS) Manembo-Nembo Tipe C di Bitung ini mengimbau, tidak usah takut jika ada peningkatan kasus karena prestasi itu adalah penemuan kasus jika melakukan pencarian dan pemeriksaan.

Karena pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), sebatas di 3T (treasing, testing dan treatment). Jika ada yang positif dilakukan treacing ke kontak erat, lalu di testing rapid antigen yang positif naik ke PCR, tapi yang negatif tunggu lima hari sambil isolasi mandiri.

Baca juga:  Mutakhirkan Data Pemilih Pantarlih Sambangi Kediaman Walikota Manado

Untuk menghindari ini tidak terjadi, kuncinya di PPKM mikro karena melibatkan banyak unsur. Mulai dari tingkat kelurahan melibatkan pala, ketua RT, babinsa, bhabinkamtibmas, unsur PKK, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Kemudian naik ke tingkat kecamatan, ada camat, polsek, Danramil dan tokoh-tokoh di kecamatan melakukan pengendalian dan pencegahan pandemi Covid 19.

“Jadi kami mohon perhatian dan pengertian masyarakat, yang ada di zona merah covid 19 agar kiranya tidak boleh berkegiatan. Karena sampai saat ini dari laporan di zona merah masih ada syukuran, makan bersama, pesta dan lainnya sehingga diatur dalam PPKM,” kata dia.

Terkait dengan PPK mikro, sebagaimana penegasan Wali kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil walikota Hengky Honandar untuk PPKM mikro di Bitung harus seiring dan sejalan dengan perekonomian seperti halnya yang disampaikan Preiden Jokowi.

Sehingga pelaksanaan PPKM Mikro, tidak seperti lalu melakukan semi lockdown se kota Bitung melainkan berdasarkan daerah yang zona merah tidak seantero kota Bitung.(OmDan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *