Manado,MS – Meikel Stif Maringka SH, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado, Komisi 1. Melaksanakan Reses di Kelurahan Winangun 6 Kecamatan Malalayang Kota Manado. Jumat (09/04/2021).
Kunjungan Meikel Maringka didampingi 2 narasumber yakni Sekertaris Dinas Kominfo Kota Manado Frangky Mokodompis dan Kepala Seksie Dinas Dukcapil Kota Manado Junike Kalumata, Sth, kegiatan ini bertempat di Kelurahan Winangun 1 Lingkungan 6 Jambore bawah Kecamatan Malalayang.
Kehadirannya disambut hangat dan antusias oleh masyarakat setempat. Ini adalah satu tugas dan tanggungjawab anggota DPRD Kota Manado guna penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses ini.
Dalam kegiatan masa reses 1 Tahun 2021 dibagi dalam 2 sesi, aspirasi kali ini masyarakat menyampaikan :
1.Susah mengurus blanko Kartu Keluarga (KK)
2.Sulit untuk antrian memakai sistim online dan pelayanan di beda – bedakan
.3.Adanya Pemasangan tower 4G di lapangan bola Jambore yang akan menganggu pengguna jalan kaki yang se hari – hari melakukan aktivitas berolaraga.
4.Selokan air drainase belum di Betonisasi kalau hujan air meluap ke jalan raya.
5.Pelayanan PDAM dikeluhkan kalau hujan air keluar berbecek malahan mengeluarkan cacing kecil kerena saluran dari lota Pineleng penyaringan kurang aman kerena penampungan kurang baik.Status tanah belum jelas Pemilik
. 6.Dana lansia yang belum diterima dari Tahun 2020 dari Pemkot Manado.
7.Rumit pengurusan akte Kelahiran untuk menggurus kartu BPJS.
Mengenai pertanyaan warga tentang sulit Pengurusan akte kelahiran,Kartu Kekuarga (KK) dan sulit mendapatkan antrian memakai sistim Online di jawab oleh Kepala Seksie Dukcapil Kota Manado Junike Kalumata Sth.
Menurut kalumata mengenai akte kelahiran jika di entri data tidak tersambung ke pusat dan belum keluar Barkot mungkin Karru Keluarga harus di konsulidasi baru bisa terbuka data untuk BPJS.
Di jelaskan Kalumata Kalau KK sudah tidak menggunakan Blanko kerena sudah memakai kertas putih,seandainya belum keluar juga mungkin ada persyaratan yang belum dilengkapi seperti anak yang sudah menikah harus keluar dulu dari KK baru bisa terbaca.
(Herman)