Reses I DPRD Sulut Tahun 2020 Dengan Protokol Covid-19

Deprov,MS – Sulawesi Utara (Sulut) dilanda wabah pandemi Covid-19. Namun, tidak menyurutkan semangat anggota dewan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan masa Reses I Tahun 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan sejak 27 April – 4 Mei 2020 dan diselenggarakan dengan mengedepankan protokol kesehatan yaitu memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak saru dengan yang lainnya.

“Situasi ini tidak lantas memupus komitmen wakil rakyat untuk mendekati rakyat, mendengarkan keluh-kesah dan membuat rakyat jelata. Menyimak masukan dan saran masyarakat serta pemerintah kelurahan dan desa,” ujar Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw.

Baca juga:  Presiden: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

Dia menambahkan, dalam melaksanakan reses pihaknya pada protokol kesehatan Covid-19. “Serap aspirasi berjalan tak biasa tetapi berjalan dengan luar biasa. Suara rakyat di bawah dan dijaga wakil rakyat, semoga amanah,” imbuhnya.

Tak hanya menyerap aspirasi, para wakil rakyat ini turun ke dapilnya masing-masing dengan membagi-bagikan masker dan bantuan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Dari keseluruhan aspirasi yang berhasil diserap oleh para wakil rakyat di DPRD Sulut, sebagian besar masyarakat mengeluhkan masalah infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan dan sosial kemasyarakatan. (Ads)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *