Melisa Gerungan:”Covid-19 Bukan Penyakit Memalukan,Jangan Ada Sanksi Sosial”

Melisa Gerungan Ajak Masyarakat Sadar dan Jujur untuk Memutus Rantai Covid-19

Deprov,MS – Penyebaran virus Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) kian bertambah, termasuk Kabupaten Minahasa dan Tomohon.
Hal inipun menuai perhatian legislator muda besutan PDIP Sulut dapil Minahasa-Tomohon,Melisa Gerungan.

Dikatakan, sosialisasi dari pemerintah untuk mengedukasi masyarakat wajib dilakukan agar masyarakat paham bahwa Covid-19 ini bukan penyakit memalukan, tetapi penyakit yang dapat disembuhkan.

“Sosialisasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten / kota terlebih dahulu Dinas Kesehatan harus meningkatkan agar stigma buruk itu tidak ada. Ketika ada masyarakat yang terpapar, mereka jangan dikucilkan dan diberi sanksi sosial. Karena korona ini bukan aib, bahkan ada juga yang pulih,” ujarnya di ruang kerja, Selasa (12/5/2020).

Baca juga:  KPU Manado Fokus Perekrutan Pantarlih,Simak Syarat Lengkapnya Di Sini

Melisa pun berharap, masyarakat harus jujur ​​pada diri sendiri dan pada pihak yang terkait apabila ada gejala dalam diri, sehingga cepat ditangani agar tidak menyebar ke orang lain.

“Masyarakat harus jujur. Jika kita sadar pernah berinteraksi dengan yang terdampak, kita harus sadar diri melaporkan dan mengkarantina mandiri, agar tidak terjangkit dengan orang lain. Kesadaran dan kejujuran sangat penting untuk memutuskan mata rantai Covid-19, “imbuh anggota DPRD Sulut ini dengan tersenyum.

 

 

(**/Jem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *