KOPDAR/DISKUSI TERBATAS: COVID-19 PANDEMIC
“Antisipasi Penyebaran dan Dampaknya di Sulawesi Utara”
Deprov,MS – Mewabahnya Covid-19 atau virus korona menuai keprihatinan berbagai pihak,politisi muda PSI yang juga salah satu legislator gedung ‘cengkih’ menggelar Diskusi Terbatas sekaligus Laporan Kerja bulan Februari 2020.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky.J Pangemanan diruangan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada senin (16/3).
Diskusi bersama awak media terkait antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Sulawesi Utara juga menghadirkan nara sumber yang berkompeten.
Mengawali diskusi dr. Fransiscus Silangen,S.pb,Kbd yang juga sekretaris komisi IV DPRD Sulut menyampaikan perlunya mengenali virus yang dalam hal ini corona sambil membeber mata rantai penyebaran Virus :
1. Harus mengenal virusnya, dalam hal ini virus corona adalah type virus yang menyerang saluran pernafasan.
2. Virus Corona adalah jenis virus RNA, Virus yang tidak stabil, jenis virus yang tidak bertahan lama jika keluar dari inangnya.
3. Penyebab(Asal Muasal) Virus-Virus corona dalam hal ini adalah virus yang berasal dari hewan, penularannya dimulai dari hewan ke manusia, dan saat ini menjadi dari manusia ke manusia. Virus ini bisa bergejala bisa juga tidak.
4. Cara Keluarnya Virus – Virus Corona yang menular dari manusia ke manusia, menular melalui batuk dan bersin
5. Cara masuk virus – virus corona masuk lewat saluran pernafasan
6. Siapa saja yang bisa tertular? virus corona bisa menulari siapa saja, namun orang yang beresiko tinggi tertular adalah mereka yang berusia 60 tahun keatas dan punya penyakit penyerta.
Menurutnya virus tidak punya cara pengobatan khusus, selama ini virus diobati berdasarkan gejala yang ada (contoh jika batuk maka pasien diberikan obat batuk).
“Virus ini adalah jenis virus yang bisa sembuh dengan sendirinya, dari data yang ada skala 97% sembuh dan 3% kematian (3% ini adalah mereka yang punya penyakit bawaan lainnya)”
Sementara itu dr.Steven Dandel,MPH.(Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19/kabid Penanggulangan Penyakit Menular dinas Kesehatan daerah) mengatakan, Covid-19 baru terdeteksi kode genetiknya pada tanggal 17 januari 2020
“Gejala yang dimunculkan hampir sama dengan SARS, MERS dan beberapa penyakit flu lainnya, yang membedakan adalah pola penjangkitan dan fatalitasnya”
“Sejak tanggal 25 Januari 2020 di Manado sudah ada 7 orang yang masuk kategori PDP (Pasien dalam pemantauan) dan hasil pemeriksaannya Negatif. Per hari ini (16/3) di Kota Manado sudah ada 10 orang PDP.
“Dalam menanggulangi Covid-19 Pemerintah sudah melakukan langkah-langkah preventif dengan tetap berhati-hati dalam menyampaikan informasi demi menghindari kepanikan di Masyarakat.
Sistem penanggulangan Covid-19 berjalan sesuai standart prosedur yang sudah ditetapkan oleh WHO, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu panik, dengan tetap menjaga kesehatan dan pola hidup sehat. Terkait pasien yang dijadikan PDP, sudah seharusnya ada privatisasi data pasien agar tidak terjadi diskriminasi, masyarakat diminta tidak fokus dengan pasien PDP Covid-19, tapi fokuslah dengan cara menjaga diri masing-masing dari penularan virusnya, karena yang tidak bergejala sekalipun belum tentu tidak terpapar virus” ungkapnya.
Kepala dinas Pariwisata Daerah provinsi Sulawesi Utara Henry Kaitjili, melihat dari kacamata sektor pariwisata mengatakan sampai hari ini sudah banyak pekerja-pekerja sektor pariwisata yang awalnya bekerja melayani turis mancanegara harus dirumahkan karena adanya wabah virus Covid-19.
“Aktivitas pariwisata pun sudah di lockdown, kerugian secara ekonomi jelas terjadi, untuk itu harapannya saat ini seluruh element masyarakat agar bersama-sama bersatu melawan Covid-19, kita contoh penanggulangan covid-19 di China, tidak lagi saling menyalahkan tapi bersama-sama membangun kesadaran diri bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama” tukasnya.
Dilain pihak Direktur Eksekutif TAC dan Pengamat Pemerintahan,Taufik Tumbelaka mengharapkan agar pemerintah provinsi bisa melibatkan media sebagai corong informasi agar mampu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sehingga tidak terus terjadi kesimpang siuran informasi.
“Buat satgas dan tim khusus untuk terus mengupdate info-info terbaru”
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak panik, apalagi sampai melakukan Panic Buying. Percayakan pada Pemerintah dan Dinas Kesehatan bahwa penanggulangan Covid-19 sedang diatasi dengan sebaik-baiknya”
Saat mengakhiri diskusi, Anggota DPRD MJP menyampaikan bahwa DPRD Provinsi sebagai lembaga yang melakukan pengawasan, berperan serta melakukan edukasi ke masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi Virus Covid-19.
“Ada dana APBD Sulawesi Utara sebesar 45 Milliyar yang dialokasikan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19, MJP akan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Sulawesi Utara”
Lanjut dikatakan saat ini secara nasional telah diambil langkah Social Distancing selama 14 hari kedepan,
“Langkah ini adalah langkah preventif yang mengacu pada standar prosedur WHO, diharapkan dalam 14 hari kedepan agar masyarakat khususnya anak sekolah yang diminta belajar di rumah, agar benar-benar mematuhi langkah Social Distancing ini, hal ini diambil demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kita harus disiplin, lakukan pola hidup sehat, banyak mengkonsumsi sayur dan buah, rajin cuci tangan, minum multivitamin jika perlu, dan selalu berdoa pada Tuhan agar senantiasa dijauhkan dari berbagai keburukan dan penyakit”
“Masyarakat Jangan Panik,Tuhan memberkati Sulawesi Utara, Tuhan memberkati Indonesia dan Dunia. Amin !” pungkasnya.
(Jem)