MJP Buka-Bukaan Besaran Dana Reses Serta Penggunaannya

MJP Serap Aspirasi dan Laporkan Dana Reses

Foto: Melky Jakhin Pangemanan (tengah) saat menggelar reses di desa Kaima kec.Kauditan Minahasa Utara

Minut,MS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melaksanakan agenda Reses untuk menyerap aspirasi warga masyarakat di Desa Kaima, Kauditan, Minahasa Utara, Kamis (05/12/2019) yang di hadiri oleh kurang lebih 200 warga masyarakat yang berasal dari desa Kaima, Treman, Karegesan, Kaasar, Kawiley dan sekitarnya.

Menariknya, MJP langsung melaporkan hasil reses didalamnya aspirasi dari warga dan Anggaran atau biaya yang digunakan sekaligus membuka keseluruhan anggaran reses bagi setiap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. MJP melaporkan hasil dan laporan anggaran tersebut di akun sosial media miliknya yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Saya mendapatkan banyak masukan dan aspirasi dari warga. Ada soal transparansi penerima beras raskin, dimana masih ada penerima raskin yang sebenarnya bukan yang berhak menerima. Dari dari bapak Bernadus Dumanauw selaku Hukum tua desa Treman, terkait pelayanan BPJS di Rumah Sakit dan aspirasi Jalan penghubung Desa Treman- Lansot- Lilang yang sudah dua tahun belum mendapat perhatian dari pemerintah” papar legislator muda ini.

Baca juga:  KPU Manado Tutup Pendaftaran Calon Walikota & Wakil Walikota

Lanjut dikatakan aspirasi terkait bidang pertanian juga dari Bapak Hermanus Dendeng yang berharap agar bantuan pertanian dapat tepat sasaran dan dapat diberikan secara lengkap mencakup Bibit, pupuk, modal awal pengelolaan, perawatan serta alat. Dan beberapa aspirasi lainnya yang sudah saya laporkan ke akun sosialnya.

“Semua akan saya perjuangkan, saya berkomitmen membawa aspirasi ini ke gedung DPRD, memperjuangkan dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat luas”.

Dalam kegiatan yang merupakan reses perdana MJP buka-bukaan dan langsung membeberkan anggaran Reses yang didapat anggota DPRD serta penggunaannya.

“Ini saya sampaikan detail anggaranya biar publik tahu. Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Rp.43.169.091 (Setelah Dipotong Pajak), dengan Rincian, ATK Rp.1.000.000, Belanja Cetak Rp.500.000, Belanja Penggandaan Rp.500.000, Belanja Sewa Ruang Rapat/Pertemuan Rp. 4.909.091 dan Belanja Makan Minum Kegiatan Rp.36.260.000”.

Baca juga:  KPU Manado Di Gugat.!, Kaparang: "Kami Tetap Berpegang Pada Aturan"

“Pada Reses pertama saya hari ini, yang dilaksanakan di desa Kaima telah digunakan anggaran ini, Sewa Kursi Rp.1.500 dikali 200 buah jadi Rp.300.000, Sewa Sound System Rp.700.000, Tenda petak 2 buah, satu buah 250.000 jadinya Rp.500.000, Belanja Makan dan Minum, Rp.47.500 per kepala dikali 200 jadi Rp.9.500.000 dan Belanja Cetak Baliho 2×3, Rp.25.000 per meter jadinya Rp.150.000 dan total semuanya untuk hari ini Rp.11.150.000”.

MJP mengatakan akan melaksanakan kegiatan Reses di Tiga Tempat. Pertama, di Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Kamis, 5 Desember 2019), kedua di Kelurahan Apela Satu, Ranowulu, Kota Bitung (Jumat, 6 Desember 2019) dan Ketiga di Desa Dimembe, Dimembe, Minahasa Utara (Senin, 9 Desember 2019).

“Reses akan saya laksanakan di tiga titik dan semuanya akan saya laporkan aspirasi warga dan dana yang digunakan secara transparan. Kalau ada dana yang tidak terpakai ya akan dikembalikan” pungkasnya.

(**/Jem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *