DPRD SULUT DUKUNG PENJELASAN GUBERNUR TENTANG RANPERDA APBD TA 2020
Manado,MS – Dipimpin langsung oleh ketua DPRD Andrei Angouw, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penjelasan Gubernur Sulut dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulut, Serta Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2020, yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (5/11/2019).
Sebelum penjelasan Gubernur Sulut terhadap Ranperda TA 2020, kegiatan dibuka dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE saat menyampaikan kejelasan terkait Ranperda TA 2020, mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara, ia memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas pelaksanaan rangkaian agenda rapat paripurna tersebut.
“Berkat persatuan, sinergitas, dan kebersamaan yang kuat, serta dukungan dari DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kita senantiasa mampu merajut tantangan pembangunan menjadi pejuang bahkan kekuatan Sulawesi Utara dalam menghadapi era persaingan global, di mana tahun 2018 kita berhasil mewujudkan sejumlah program pembangunan yang progresnya bisa dilihat dari capaian makro pembangunan daerah Sulawesi Utara antara lain ada indeks pembangunan manusia yang mampu kita tingkatkan menjadi 72,2%. Pertumbuhan ekonomi yang berada pada angka 6,01% di mana angka ini lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Gubernur Olly.
Gubernur Olly mengungkapkan, inflasi daerah yang mampu pemerintah tekan hingga berada pada angka 3,83%, dan telah menjadikan Sulawesi Utara ditetapkan sebagai salah satu provinsi terbaik di Indonesia dalam hal pengendalian inflasi.
“Angka kemiskinan sebesar 7,66% di mana angka ini telah menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan presentase penduduk miskin terendah di wilayah Sulawesi. Angka pengangguran yang menurun menjadi 6,88%,” ungkapnya.
Diluar perkembangan makro daerah, Gubernur Olly mengatakan, ada banyak pencapaian kesuksesan dan keberhasilan-keberhasilan yang mampu diraih dan ditorehkan bersama hingga tahun 2019 antara lain seperti peningkatan arus kunjungan wisatawan mancanegara di Provinsi Sulawesi Utara.
Namun demikian, masih banyak yang harus di mantapkan bersama, sehingga pembangunan untuk di tahun 2020, Pemerintah Sulawesi Utara menerapkan tema kerja Pemerintah Daerah yang Memantapkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Peningkatan Pemerataan Infrastruktur dengan 7 prioritas pembangunan yakni :
Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran
Pemantapan Sumber Daya Manusia
Periwisata, Ketahanan Pangan Industri Ekonomi Kreatif
Pemerataan Infrastruktur
Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat dan Sukses Pemilu Kepala Daerah
Reformasi Birokrasi serta Mitigasi Bencana
Pengelolaan Lingkungan Hidup
Terkait pendanaan, dapat disampaikan bahwa untuk tahun 2020 tentunya terdapat 6 prioritas yakni peningkatan 2020, fungsi pendidikan paling sedikit 20%, fungsi kesehatan 10%, pemenuhan pembangunan infrastruktur, pemenuhan fungsi inspektorat 1%, dan pemenuhan pembangunan SDM aparatur 0,34%.
“Tahun 2020 adalah tahun demokrasi bagi kita. Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara, dinamika politk pasti akan berimbas pada pergerakan dimensi kehidupan terutama di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Secara bersama-sama kita harus mengelola gerakan imbas dimaksud dengan semangat gotong royong, untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Karena itu, mari jadikan tahun 2020 sebagai tonggak untuk melahirkan calon-calon pemimpin bijak yang selalu amanah yang setia pada 4 pilar Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ajak Gubernur Olly.
Dalam RAPBD ini, berdasarkan Kemendagri nomor 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 telah dialokasikan dana pilkada masing-masing untuk KPU Rp220 miliar, Bawaslu Rp110 miliar, TNI/POLRI Rp30 miliar, di mana dana itu merupakan akumulasi dari APBD Perubahan tahun 2019 dan RAPBD TA 2020.
“Artinya, dana KPU sebagian sudah kita tetapkan di APBD Perubahan 2019,” imbuhnya.
Selanjutnya secara singkat dapat disampaikan substansi Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun 2020 sebagai berikut :
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4.42.116.332.102 (empat triliun empat puluh dua miliar seratus enam belas juta tiga ratus tiga puluh dua ribu seratus dua rupiah) dengan perincian :
PAD Rp 1.303.962.695.102 (Satu triliun tiga ratus tiga miliar sembilan ratus enam puluh dua juta enam ratus sembilan puluh lima ribu seratus dua rupiah)
Dana Perimbangan Rp 2.702.511.639.000 (Dua triliun tujuh ratus dua miliar lima ratus sebelas juta enam ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp 35.641.998.000 (tiga puluh lima miliar enam ratus empat puluh satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah)
Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4.347.116.332.102 (Empat triliun tiga ratus empat puluh tujuh miliar seratus enam belas juta tiga ratus tiga puluh dua ribu seratus dua rupiah) dengan rincian :
Belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2.544.470.457.000 (Dua triliun lima ratus empat puluh empat miliar empat ratus tujuh puluh juta empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
Belanja langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp 1.822.645.875.102 (Satu triliun delapan ratus dua puluh dua miliar enam ratus empat puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu seratus dua rupiah)
Pembiayaan daerah
Penerimaan Pembiayaan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 365.000.000.000 (Tiga ratus enam puluh lima miliar rupiah)
Pengeluaran Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 40.000.000.000 (Empat puluh miliar rupiah)
Dilaporkan pula, untuk alokasi anggaran pendapatan daerah telah terjadi perubahan dari alokasi pada saat penyampaian KUAPPAS dengan penyampaian nota RAPBD ini, karena harus menyusuaikan dengan surat Menteri Keuangan nomor S/702/K.02/2019 tentang penyampaian perincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020. Hal ini berdampak pada penyesuaian terhadap alokasi belanja daerah dalam APBD 2020.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Forkopimda Sulut, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, pejabat jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, perwakilan OJK, beserta tamu undangan yang ada. (Ads)