Manado,MS – Nasib para pejuang pendidikan semakin tak jelas.Setelah di sanjung dengan Tunjangan Sertifikasi Guru Profesional,nafas para guru mulai tersengal saat ini.Bagaimana tidak tunjangan sertifikasi guru profesional yang biasanya di cairkan setiap tiga bulan sekali ini sampai hari ini belum ada tanda untuk di cairkan.
Terinformasi pada 15 april 2019 lalu sudah ada pencairan tapi ternyata hanya pimpinan atau kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
Seperti di sampaikan salah seorang guru SMA di Minahasa Utara yang tidak mau menyebutkan nama, membenarkan bahwa pada awal april lalu sudah ada pencairan namun hanya untuk kepala sekolah dan wakil
“Sudah ada pencairan pada 15 april lalu tapi hanya kepala sekolah dan wakil” ujarnya,
“Seharusnya tidak ada pembedaan antara kepala sekolah dengan kami guru biasa” tambahnya lagi.
Sementara itu kepala dinas Pendidikan Daerah provinsi Sulawesi Utara Grace Punuh membantah hal ini.Di temui di sela-sela pembahasan LKPJ 2018 di gedung DPRD Sulut pada senin 30/4 2019 mengatakan tidak benar kalau hanya kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
“Tidak benar pencairan sertifikasi hanya untuk pimpinan sekolah” ujarnya.
Dirinyapun menambahkan akan melakukan pengecekan kembali
“Akan kami lakukan pengecekan kembali” singkatnya.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lebih di kenal dengan tunjangan sertifikasi di berikan kepada guru dengan salah satu syarat harus 24 jam mengajar setiap minggu,pun syarat ini tidak berlaku lagi bagi kepala sekolah yang sudah tidak mengajar lagi.
(Jem)