Terindikasi Kuat Gelapkan Dandes,Komisi 1 Sebut Nama SW

Minut,MS – Dugaan kasus penyalahgunaan dana desa Tiwoho tahun anggaran 2018-2019 yang mengendap berpeluang di angkat kembali.


Kasus yang kala itu sempat menjadi perhatian serius dari komisi 1 DPRD Minahasa utara berbuah rekomendasi untuk aph agar di tindak lanjuti.


Kasus yang sejak awal menyeret satu nama yaitu SW alias Sonly hukum tua atau kepala desa waktu itu,Nama inipun oleh komisi 1 lewat beberapa kali hearing terindikasi kuat menggelapkan dana desa semasa menjabat hukum tua,hal ini di kuatkan oleh saksi-saksi antara lain sekertaris desa dan bendahara desa.

Baca juga:  KPU Resmi Tutup Pendaftaran Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulut


Informasi media ini bahwa kasus yang menyerat mantan hukum tua ini sudah berada di meja Kejari Minut namun entah kenapa mandek.

“Kalau dari Kejari minut terkesan lamban dalam penanganan kasus ini,bisa langsung di laporkan ke Kejati itu pasti akan langsung di respon atau di tindak lanjuti” ujar salah seorang pegawai kejari yang enggan namanya di publikasikan.

“Mungkin karena personil yang ada di Kejati Sulut lebih banyak jadi lebih responsif. Kita ini di mata hukum sama jadi mau di back up oleh pejabat bahkan pejabat itupun sendiri kalau salah ya pasti di sikat” ujarnya lagi.

Baca juga:  Di Iringi Kambasaran & Barongsai, E2L-HJP Di Antar Ribuan Massa Daftar Di KPU

Saat berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kasus ini.

(Redaksi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *