Peter Assa : Keterlambatan Membayar Gaji THL Bukan BKAD Namun SKPD Terlambat Mengajukan SPM

MANADO, – Desas – desus berhembus dari beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) belum menerima gaji di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah diduga bagian Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado yang terlambat lakukan pembayaran

Hal tersebut mendapatkan warning dari Walikota Manado Andrei Angouw agar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado langsung membayar tepat waktu.

Saat dikonfirmasi beberapa awak media Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Peter K.B. Assa di ruang kerjanya Rabu (23/02/2022) mengatakan keterlambatan bukan dari pihak BKAD namun dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlambat mengajukan surat perintah membayar (SPM)

Baca juga:  Bapaslon Yulius Selvanus-Victor Mailangkay Daftar Di KPU Sulut

“Kami tidak pernah menahan kerena setiap ada pengusulan berkas,saya langsung Verikasi dan langsung approve pembayarannya saat itu juga,namun pihak SKPD yang melakukan keterlambatan untuk memasukan SPM dan menyalahi kami” Ungkap Assa.

Banyak operator SKPD diduga belum menguasai sistim baru yang telah memakai Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) maka itu BKAD mengadakan Bimtek agar para operator pengajuan permintaan anggaran ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD)

Ketika berkas masuk dari setiap SKPD maka BKAD langsung verifikasi sampai pada penerbitan Surat Permintaan Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM), semuanya terkontrol dari sistim SIPD.

Baca juga:  KPU Manado Keluarkan Pengumuman Penerimaan Masukan & Tanggapan Paslon Walikota & Wakil Walikota Dalam Pilkada 2024

“Ketika berkas masuk hingga Verifikasi sampai pada surat permintaan pencairan dana (SP2D) dan terbitlah surat perintah membayar (SPM) maka yang terjadi keterlambatan bukan dari pihak kami”Kunci Assa.(Herman)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *