
Pelaksanaan SosPer DPRD Sulut Dalam Sepekan Telah Berjalan Dengan Sukses
Deprov,MS – Satu pekan berjalan sudah, 21-27 Januari 2022 periode yang ditentukan bagi para Anggota DPRD Provinsi Sulut dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer) yang dilaksanakan di masing-masing dapil para legislator.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda kepada masyarakat ini ada dua Perda, yakni Perda Nomor 8 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Banyak pertanyaan yang timbul selama kegiatan SosPer ini kepada para anggota DPRD Sulut. Seperti saat pelaksanaan SosPer oleh Amir Liputo, Anggota Dewan dari dapil Manado, pada Sabtu (22/1/2022). Dimana, untuk Perda perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas diusulkan agar disiapkan tenaga Juru Bahasa Isyarat dalam agenda resmi DPRD Sulut.

Sama halnya juga dalam kegiatan SosPer dari Anggota Dewan Jems Tuuk, Selasa (25/1/2022) masyarakat mempertanyakan minimnya ketersediaan sekolah untuk penyandang disabilitas, pemberdayaan disabilitas dan bagaimana teknis masyarakat miskin yang butuh bantuan hukum.
Sementara itu dalam kegiatan SosPer dari Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen pada Kamis (27/1/2022), dirinya memaparkan bahwa kedua Perda ini dapat menjawab akan keraguan dari masyarakat mengenai minimnya ruang yang diberikan bagi para penyandang disabilitas di Provinsi Sulut ini, serta teknis bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang telah di sahkan dalam sebuah Perda.

Dalam pelaksanaan SosPer ini, pemaparan dari kedua Perda ini dilakukan oleh para Narasumber yang berasal dari para Akademisi, karena sebagaimana aturan yang berlaku demikian.
Sementara itu Sekwan Glady Kawatu menyatakan dirinya bersyukur kegiatan SosPer berjalan baik dan mendapat respon positif masyarakat.

“Saya katakan ini, karena kami turun melakukan monitoring di sejumlah lokasi rata rata masyarakat banyak yang hadir, bahkan ada yang melebihi kuota yang ditetapkan 100 peserta. Saya melihat luar biasa antusiasme masyatakat,” ungkap Kawatu.

Kawatu pun menambahkan bahwa SosPer ini adalah bentuk kepedulian DPRD Sulut, untuk berada ditengah rakyat guna mensosialisakan perda yang dibutuhkan masyarakat, dan diakui bahwa dengan tingginya keinginan masyarakat atas kegiatan ini maka kegiatan SosPer ini akan dilaksanakan selama 3 kali dalam tahun 2022 ini.
”Karena banyaknya keinginan masyarakat agar agenda ini sering dilakukan maka kami akan mengusulkan kembali pada ABT, ” tutup Glady Kawatu.
(Adv)