
MS. SULUT. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Propinsi Sulawesi Utara, Jumat, (28/1- 2022), melalui Siaran Pers memberikan informasi terkini terkait kondisi epidemiologis COVID-
19 di Provinsi Sulawesi Utara.
Tren kasus konfirmasi COVID-19
penularannya yang cepat karena adanya varian Omicron. Sejak Indonesia mendeteksi kasus pertama varian Omicron tanggal 16 Desember 2021, terjadi peningkatan kasus di DKI dan diikuti oleh beberapa Provinsi termasuk Provinsi Sulawesi Utara.
Saat ini telah terdeteksi 4 (empat) kasus varian Omicron di Provinsi Sulawesi Utara
yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Sulawesi Utara pada akhir Desember 2021.
Keempat kasus tersebut saat berstatus sebagai probable Omicron diisolasi di RSDL Kitawaya. Satgas Penanganan COVID-19
Provinsi Sulawesi Utara baru merilis keempat kasus tersebut sebagai kasus varian Omicron karena hasil Whole Genome Sequencing (WGS) baru diterima dari Balitbangkes Kemenkes RI.
Sebelum hasil resmi keluar dari Balitbangkes, keempat kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi dengan hasil PCR Negatif. Jelas Jemmy Kumndong, dan Steaven Dandel, selaku Humas Satgas Penanganan Civid-19 Propinsi Sulawesi Utara.(jansen)