Fakta Baru: Ini Sosok Yang Bongkar Isu Perselingkuhan Di Rapat Partai

Minut,MS – Isu perselingkuhan yang menguak di tubuh Partai Beringin DPRD Minahasa Utara (Minut)  terus bergulir.

Nama baru terungkap dan disebut-sebut sebagai sosok yang membongkar isu perselingkuhan kader Beringin yang duduk di DPRD Minahasa utara (Minut)

Sebelumnya informasi yang diterima wartawan, saat evaluasi di DPD II Partai Golkar Herman Papia adalah salah satu orang yang mendesak agar dievaluasi terkait isu perselingkuhan yang sudah ramai dibicarakan masyarakat.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Minut Hengky Wantania mengatakan, hal ini sudah menjadi pembahasan dalam rapat DPD II sekitar satu bulan yang lalu.
Bahkan dia pun menyebut, Herman Papia salah satu personil yang mengusulkan isu perselingkuhan ini untuk dievaluasi. Dan apabila terbukti, akan diproses sesuai dengan aturan dan AD/RT partai.
“Sekitar satu bulan yang lalu terakhir kami sama-sama,sebelum ada riak-riak yang lain ada usulan dari bung Herman Papia untuk mengevaluasi itu” ungkapnya.

Baca juga:  Polemik Reklamasi Pantai Manado Utara Berlanjut di DPRD

“Makanya DPD 2,keputusan rapat pleno itu mengevaluasi” jelasnya lagi.

“Perselingkuhan ini sulit untuk dibuktikan, namun apabila kami menemukan bukti maka kami akan mengambil tindakan,” ungkapnya.

Dikonfirmasikan hal ini kepada Herman Papia, dia membantahnya. Menurut Herman, dirinya tidak pernah menyatakan dalam rapat evaluasi DPD II Partai Golkar Minut bahwa dirinya yang mengusulkan untuk dievaluasi.

“Saya tidak pernah menyatakan soal isu perselingkuhan di evaluasi. Hanya saja, yang dievaluasi dalam konteks rapat saat itu dan tidak ada cerita perselingkuhan. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan untuk mengevaluasi jika ada personil yang selingkuh,” tegas Herman Papia.

Baca juga:  HUT GMIM YUDEA Malola Satu,Silangen : "Teruslah Menjadi Sumber Damai Sejahtera Di Tengah Dunia & Masyarakat

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Minut, Jerry Umboh dikonfirmasikan mengenai isu perselingkuhan ini angkat bicara.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada orang yang datang ke kantor dan mengajukan keberatan ataupun komplain mengenai hal ini.

Namun, apabila ada yang melapor bahkan terbukti terjadi perselingkuhan, maka pihaknya akan memproses masalah ini sesuai dengan kode etik dan tata acara yang ada.

“Kami belum menerima keberatan di kantor. Dan apabila ada bukti yang kuat akan diproses,” pungkasnya.

(**/Jem)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *