DIDUGA PETUGAS GADUNGAN MELAKUKAN PENAGIHAN RETRIBUSI DI WISATA PANTAI LAKBAN RATATOTOK

MITRA,MS – Objek wisata pantai lakban yang mulai ramai di minati atau di kunjungi oleh pengunjung wisata dari berbagai daerah, mendapat, Tercoreng dengan ulah petugas gadungan.

“Ini membuktikan ketidak mampuan kepala Dinas Pariwisata Mitra, Untuk mengontrol atau mengecek pegawai atau petugasnya yang bertugas di lapangan.

Wisata pantai lakban yang terletak di desa ratatotok timur, kecamatan ratatotok, kabupaten Minahasa tenggara, (Mitra). Dugaan adanya petugas gadungan yang melakukan penagihan di pantai Lakban tersebut, terjadi pada sabtu, 4/11/2021.

Ironisnya berawal dari sala satu pengunjung, Warga setempat, (Ratatotok),berinisial (J.R) 46 tahun dan anaknya berkunjung ke wisata lakban, dengan maksud memancing ikan.

Begitu memasuki areal pantai lakban terdapat pos penagihan yang di lengkapi portal.

Petugas tersebut (AY) aluas Ayun yang di duga petugas gadungan,menghentikan kendaraan (JR) dengan maksud menagih retribusi, sambil berkata permisi pak, ini karcis, kendaraan 10 ribu.

Baca juga:  DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna APBD Perubahan 2024

Terbongkarnya dugaan petugas gadungan tersebut, saat (JR) meliat di karcis tertera harga 5000, sementara petugasnya meminta 10, ribu untuk pembayaran karcis.

Dengan persoalan ini (JR) langsung menanyakan Legalitas nya (AY), baik surat tugasnya maupun tercatat sebagai pegawai Di dinas pariwisata Mitra.

(AY) dengan lugu menjawab saya bukan pegawai Di dinas pariwisata, pegawai yang resmi adalah, (AP) alias Ahmad,

“Sayang hanya di suruh Ahmad untuk menggantikan ya bertugas di pos ini, di karenakan Ahmad lagi ke Palu dalam rangka acara pernikahan keluarganya.

Di singgung (JR) masalah upah atau Gajinya, Ayun menuturkan, gaji Saya tergantung pendapatan hasil penagihan, kalau hari sepi, hasil yang di dapat dari penagihan retribusi hanya 250. ribu, saya dapat 75 ribu dari Ahmat, kalau hari lagi ramai, bisa mencapai 1 juta lebih, ya gaji saya juga lebih, Ungkap, Ayun kepada (JR) yang berkapasitas sebagai Awak media Online.

Baca juga:  Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi PLN Nusa Daya & Vendor Lokal Bangun Kerja Sama

Di hubungi (JR), kepala dinas Pariwisata kabupaten Minahasa Tenggara, Ibu Sartje Taogan melalui nomor hp nya, 08134239XXXX, mengatakan, bahwa saya baru tau persoalan ini, saya tau petugas yang terdaftar di dinas wisata yang melakukan penagihan di wisata lakban, ialah (AP) bukan (AY).

“Saya telah menghubungi (AP), bahwa benar (AP) yang menyuruh Ayun menggantikan ya karena Dia (AP) ada urusan keluarga.

Dalam permasalahan ini, “Saya selaku kepala dinas Pariwisata akan memberikan sangsi kepada pegawai saya Ahmad.

Dan kedepan nanti “Saya akan memerintahkan staf Saya untuk mengadakan Sidak di lapangan Agar hal seperti ini takan terulang lagi, Ucap Sartje selaku kepala dinas Pariwisata Mitra.
(Aron).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *