Walikota & Wakil Walikota Manado Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Ranperda RPJMD Tahun 2022 – 2026

MANADO,MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2022 – 2026.

Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrei Laikun Kamis (04/11/2021)

Rapat Paripurna ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah bekerja dengan baik, sehingga proses pembahasan RPJMD ini bisa menghasilkan hasil yang baik pula.

Baca juga:  PDI-P Rilis Paslon Yang Bakal Tarung Di Pilkada se-Sulut

RPJMD ini merupakan turunan dari Visi dan Misi kami AA-RS yang terpilih sebagai Pemimpin Kota Manado. Ini akan menjadi acuan kami dalam membangun Kota Manado. Sumbangan pokok pikiran dari Pansus sangat memperkaya hasil RPJMD ini.” tutur Walikota pilihan rakyat Manado ini. Tidak lupa pula Dia mengajak mewujudkan Kota Manado Maju dan Sejahtera.

Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna
dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado.

Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan selanjutnya Walikota diberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.

Baca juga:  Hari Kedua Pendaftaran KPU Sulut Terima Dua Bapaslon Gubernur & Wakil Gubernur

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.

(Herman/Advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *