Mitra,MS – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE. bersama Wakil Gubernur Drs, Steven Kandow didampingi Bupati Jamas Sumendap dan Wakil Bupati Minahasa Tengara Kamis (25/11/2021) meresmikan 6 unit rumah milik warga yang hancur akibat banjir bandang di september lalu
di desa pangu satu, kecamatan ratahan timur, kabupaten minahasa tenggara, (Mitra).Kamis (25/11/2021)
Gubernur menyampaikan, Jika dilihat Beberapa waktu yang lalu pada saat terjadi bencana, situasi memnag sangat-sangat menyedikan.
Namum untuk hari ini patut kita bersyukur kepada Tuhan, dimana keluarga yang terdampak bencana sudah bisa menempati rumahnya kembali.
” ini merupakan pembuktian bahwa Pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. sehingga keluarga bisa menyelesaikan kembali rumah-rumah yang tadinya sudah hancur kini kembali berdiri dengan wujud yang baru,” ucap Dondokambey.
Lanjut Olly katakan, semua bisa terwujud karena ada persatuan dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
” kiranya kelebihan kita ini dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk kehidupan kita bersama akan tetap terjaga, semoga gotong royang yang kita lakukan ini terus dibina, sehingga semua bisa merasakan kehadiran pemerintah ditengah masyarakat,”
Ungkap Dondokambey
“Gubernurpun tak lupa memberikan Apresiasi pada Bupati Mitra, James Sumendap SH. MH. dan Wabub Drs Jocke Legi serta seluruh Aparat yang telah bersama-sama menangani bencana alam yang besar di Mitra.
” Terima kasih kepada Bupati James Sumendap dan wabub jocke Legi serta seluruh Aparat yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama menangani bencana besar ini, sehingga keadaan bisa kembali pulih,” tutur Olly Dondokambey.
Sementara itu, Bupati Minahasa Hames Sumendap SH.MH.mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur dan Wakil Gubernur, serta semua yang hadir pada peresmian rumah warga yang baru.
“Jika dilihat dampak akibat peristiwa yang terjadi lalu, kondisi rumah warga sudah tak layak huni, namun berkat perhatian Bapak Gubernur Sulut, pemerintah, TNI/Polri, serta semangat gotong royong masyarakat, pihaknya tergerak berusaha membangun kembali rumah yang rusak,” ujar Sumendap.
Peristiwa ini mungkin pertama kali di Indonesia bahwa pembangunan rumah akibat banjir bisa dianggarkan dalam APBD, bahkan bisa menjadi role model.
“Kami memakai dana darurat atau operasional untuk dipertanggung jawabkan sebagai bagian dari kerja berdasarkan standar Kementerian PUPR, yaitu 50 juta,” ucapnya.
Bahkan dalam percepatan pembangunan rumah warga yang sudah hancur itu, sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam membantu warga memiliki hunian yang baik.
James Sumendap, bahkan membuat semacam perjanjian prestasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Novie Legi, sebagai instansi yang diberi wewenang menangani pembangunan enam rumah tersebut.
“Kami membangun rumah ini hanya dalam waktu dua bulan. Saya ada teken prestasi dengan Kadis Perkim.
Kalau bangunan tersebut tidak jadi dalam jangka waktu dua bulan, Kadis Perkim Saya ganti, dan syukur akhirnya semua bisa selesai, Ucap James Sumendap SH.MH. (Aron).