MANADO,MS – Walikota Manado Andrei Angouw mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 di Hotel Aston Manado.Rabu (04/10/2021)
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.
Sosialisasi ini sehubungan dengan pembentukan Peraturan Pemerinrah No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kehadiran Walikota dalam acara sosialisasi ini adalah sebagai tuan rumah sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri dan rombongan.
Adapun sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Dirjen Perikanan Tangkap.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulut.
Gubermur berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulawesi Utara dalam Bidang Perikanan sebab Perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara.
Selesai sambutan Gubernur Sulut forum sosialisasi mendengarkan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga kegiatan ini dilaksanakan
Hadir dalam sosialisasi ini Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran pejabat eselon I, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Walikota Bitung Maurits Mantiri, pejabat teknis Direkrorat Jenderal Perikanan Tangkap,
Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut,
Perwakilan Pengusaha Perikanan, HNSI dan Organiaasi Perikanan serta undangan terkait lainnya.
(Herman/Advetorial)