MS SULUT. – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berhasil meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang disebut Paritrana Award Tahun 2020, yang diumumkan secara virtual di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah, Perusahaan, Badan Usaha, maupun Usaha Kecil Menengah (UKM) yang diketahui tertib administrasi serta mampu mengimplementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP-JAMSOSTEK) dalam upaya untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Untuk kategori Pemerintah Provinsi, tahun ini Sulawesi Utara berada di peringkat tiga Nasional, setelah Papua Barat dan D.I. Yogyakarta. Diketahui, Paritrana Award, kali ini merupakan penyelenggaraan yang keempat sejak pertama digelar pada tahun 2017.
Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dalam kesempatannya saat menghadiri penghargaan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan acara tersebut.
“Selama 4 tahun terakhir ini pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan penilaian seputar kepatuhan Pemerintah Daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta Badan Usaha dan UKM terkait pelaksanaan peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wapres.
Wapres menilai bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diterapkan di lingkungan Pemerintah Daerah maupun di Dunia Usaha terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini.
“Untuk itu Saya mengimbau kiranya kita semua sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meningkatkan rasa aman bagi para pekerja,” katanya.
Sementara itu, dalam kesempatannya mewakili Gubernur Sulut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sulut Denny Mangala mengungkapkan bahwa capaian Pemprov Sulut kali ini merupakan bentuk komitmen dan perhatian pemerintah daerah terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang ada di Bumi Nyiur Melambai.
“Jaminan sosial ini sangat penting agar para pekerja dapat merasa aman saat bekerja. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga Provinsi Sulut meraih peringkat 3 nasional,” imbuhnya.
Paritrana Award merupakan program penghargaan dari pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, bersama BPJS Ketenagakerjaan yang didukung Kemenakertrans dan Kemendagri.
Sebagai informasi, jumlah kandidatnya anugerah Paritrana Award mengalami pertambahan setiap tahunnya.
Pada tahun 2020, terdapat 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta 683.000 pemberi kerja badan usaha, Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ikut serta dalam penghargaan ini. Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo. (jansen)