Pemkot & DPRD Manado Sepakat Sahkan Dua Perda.

MANADO,MS – DPRD Manado menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat dua yang dipimpin oleh Ketua DPRD Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt yang dihadiri juga Walikota dan Wakil Walikota Manado Senin (20/09-2021)

Dalam agenda Rapat Paripurna ini dalam rangka pembicaraan tingkat II menyangkut :

  1. Laporan Pansus atas dua buah ranperda yakni ranperda tentang Kota Layak Anak di Kota Manado dan ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Manado.
  2. Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado.
  3. Sambutan Walikota Manado atas 2 (dua) ranperda.

Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Pansus baik Laporan Pansus Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Bobby Daud maupun Laporan Pansus Kota Layak Anak yang disampaikan oleh Anggota Dewan terhormat Yanti Kumendong S.Pd.

Baca juga:  Lantik Pengurus FPTI Manado,Begini Pesan Sualang

Pada kesimpulannya adalah bahwa kedua ranperda ini telah disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Manado,dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan banyak terima kasih kepada DPRD terutama kepada Pansus yang sudah membahas dan menerima kedua Ranperda ini untuk dibahas selanjutnya hingga nantinya menjadi suatu Perda yang dapat berguna bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Manado.

Bagi Walikota dengan adanya ranperda ini adalah dalam rangka menunjang program pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menjadi elemen penting dalam menata keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat dengan adanya kedua Ranperda ini.

Baca juga:  Gencar Laksanakan Vaksinasi OJK Sulutgomalut di Ganjar Penghargaan

Rapat Paripurna dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.(Eman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *