PASAR ANUGERAH PERKAMIL RESMI BEROPERASI

MS – MANADO. Kehadiran Pasar rakyat Anugeah Perkamil yang baru saja diresmikan operasionalnya akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru buat masyarakt Perkamil dan Malendeng.

Seperti dijelaskan John Kumaat, selaku pengelolah pasar Anugerah Perkamil bahwa motivasi buat pasar untuk menyediakan tempat layak berusaha buat masyarakat Perkamil dan Malendeng sekitar pasar.

Dari pantauan media ini, kondisi pasar sangat representatif dengan bangunan atap menggunakan kerangka baja ringan dan seluruh areal pasar dicor semen sehingga tampak bersih dan rapih.

Ditambahkan Kumaat, pihaknya akan utamakan kebersihan dengan ada mobil khusus sampah. Atas dukungan oemerintah diharapkan ekonomi masyarakat sekitar diangkat. Selama pandemi Covid 19 diberikan gratis 1 bulan kedepan buat 90 pedagang di meja-meja tanpa pungut biaya, sementara untuk 17 Kios diberi bebas biaya hingga 4 bulan kedepan.

Baca juga:  Di Rapat Dengar Pendapat Komisi 1,Sekwan Niklas Silangen Ungkap Hal Ini

Menyinggung soal berapa tarif sewa, menurut Kumaat, diberi kesempatan usaha lebih dulu kemudian akan duduk bersama penjual setelah masa pandem berakhir untuk bicarakan berapa kemampuan pedagang,.

Baik lapak 90 meja dan kios telah habis terjual. dan setiap pedagang masing-masing berusaha sesuai ketentuan pemerintah, yang berusaha warga sekitar termasuk warga Malendeng lewat akses jalur belakang pasar.

Pihaknya siap menampung pedagang lain yang mau masuk, akan siapa ditampung hingga 200 pedagang. Jelas Kumaat terkait kapasitas daya tampung Pasar Anugerah Perkamil Harapan agar masyarakat gunakan kesempatan ini untuk mendongkrak ekonomi keluarga secara layak.

Baca juga:  Meski Berpolemik Reklamasi Pantai Utara Manado Mendapat Dukungan Warga Sekitar

Kasie Pemerintahan Kecamatan Paal Dua John Sinadia, yang turun langsung meresmikan operasional Pasar Anugerah Perkamil. Menyampaikan harapan Pemerintah agar menjaga kebersihan jangan buang samaph sembarangan ke sungai, Pasar ini telah diketahui pemerintah jelas Sinadia.

Terkait ada Dua pasar yang beroperasi di lingkungan 4 Perkamil , menurut Sinadia, akan dilihat mana yang mengikuti peraturan perizinan pasar. Diakuinya, . telah turun secara lengkap semua unsur pemerintah sosialisasikan prosedur perizinan yang harus diikuti.
Seperti tidak boleh berjualan dibadan jalan, diatas trotoar dan diatas saluran air. Ditegaskannya, tidak akan diberi izin jika tidak memenuhi peraturan.(jansen)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *