PPKM Darurat Dimulai, Kinerja Satgas Covid-19 Bitung Agar Ditingkatkan Lagi

Bitung,MS – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV, di Kota Bitung. Garda terdepan penanggulangan Covid-19 dr Sunny Rumawung meminta Pemkot Bitung lebih tegas menertibkan pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Setelah berstatus zona merah, kini Bitung harus menerapkan PPKM level IV. Level ini paling tinggi yang dulu disebut PPKM darurat. Itu pertanda ada pembatasan-pembatasan bahkan pelarangan bagi kegiatan masyarakat. Untuk menerapkan hal tersebut, maka pemerintah dan aparat diminta untuk lebih giat turun ke lapangan, agar masyarakat menjadi lebih patuh lagi,” kata praktisi kesehatan ini, Senin (26/07/2021)

Baca juga:  Badai Dualisme Hantam Demokrat, Langkah E2L Menuju Pilgub Terancam

Menurutnya, harus ada penindakan yang tegas, jika tidak maka dikhawatirkan penularan Covid-19 makin tinggi lagi dan akan membuat semua menjadi lebih susah.

“Akan tetapi saya mengapresiasi tenaga kesehatan di Kota Bitung yang melakukan tracing dan testing yang masif dan luas, sehingga banyak kasus baru ditemukan. Akan tetapi dengan banyaknya kasus baru tersebut, berarti preventif atau pencegahan tidak berjalan dengan baik, karena prinsip sehat adalah lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya seraya meminta Pemkot Bitung lebih serius dalam menghadapi pandemi.

“Hal ini sebenarnya sungguh sangat disayangkan karena akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat. Tapi mau tidak mau harus dilakukan. Hal ini juga menjadi introspeksi dari Pemkot Bitung, yang menurut saya lambat dalam melakukan antisipasi penularan virus tersebut,” tambahnya.

Baca juga:  Calon Komisioner KPID Sulut Jalani Fit & Proper Test

Dapat dilihat karena tim Satgas belum terlalu maksimal dalam melakukan pengawasan dan penindakan bagi pelanggar prokes.(OmDan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *