Tim Tarsius Dilaporkan Ke Propam Polda Sulut, Akibat Sikap Arogansi

Bitung,MS  – Terkait pemberitaan dibeberapa media online tentang tindakan Tim Tarsius, yang menganiaya sejumlah masyarakat yang ada di lokasi PT.MSM menuai kritikan, salah satunya LSM Trias Politika Sulut Herry Mamonto mengecam tindakan Tim Tarsius yang diduga arogan tersebut.

Menurut Herry, tindakan yang dilakukan oleh Tim Tarsius tersebut adalah hanya menambah urusan saja dan sudah tidak mencerminkan pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, akhirnya di laporkan ke Propam Polda Sulut.

“Polisi itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, semua sudah ada SOP kalau menangani suatu masalah, jangan menambah urusan lainnya”, ujar Herry.

Meskipun begitu, Herry tetap mengapresiasi kinerja dari Tim Tarsisus untuk memberantas premanisme yang ada di Kota Bitung, tapi dia juga mengingatkan kepada Tim Tarsius agar tidak melupakan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat.

Baca juga:  KPU Manado Keluarkan Pengumuman Penerimaan Masukan & Tanggapan Paslon Walikota & Wakil Walikota Dalam Pilkada 2024

“Tim Tarsius awalnya patut kita acungkan jempol, tindakan penegakan hukum kepada premanisme harus kita dukung, tapi jangan melupakan tupoksinya sebagai aparat penegak hukum”, ungkap Herry.

Herry juga menambahkan, kalau masyarakat harus berani memberi masukan kepada Pimpinan Polri khususnya yang ada di Polres Bitung, karena menurutnya tindakan dari Tim Tarsius sudah tidak melihat HAM dan mulai arogan.

“Mencermati tindakan Tim Tarsius akhir-akhir ini tentunya kita semua elemen masyarakat harus berani memberi masukan kepada Pemimpin Polri khususnya Kapolres Bitung, sebab terkadang tindakan Tim Tarsius ini sudah tidak melihat HAM dan sudah mulai Arogan”, beber Herry.

Baca juga:  Sasar Pewujudan Demokrasi Yang Transparan , KPU Sulut Gelar Seminar Hukum Penyelenggaraan Pilkada

“Ingat Pak Kebanggaan bukanlah Kesombongan,tapi kesuksesan dalam menjalankan tugas, kalau kewenangan Tim ini sudah melampui batas, mari kita tindak lanjuti ke Pimpinan mereka yang tertinggi yaitu Kapolri”, tegas Herry.

Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw lewat pesan singkat WhatsApp mengatakan, “Silahkan saja karena sudah dilaporkan di Propam Polda juga, dan hari ini Kapolres yang akan klarifikasi”, singkat Kasat Reskrim. (Allen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *