Kepala BP2MI Terima Kunjungan CPMI

Jakarta,MS – 1000 CPMI telah mendata diri nya sendiri melalui sistem sederhana yg dibuat 11 CPMI setelah berdialog dengan Kepala BP2MI di tambah perwakilan daerah & simpul yg mereka buat sendiri untuk konsolidasi CPMI G to G Korsel.

Banyak Pro & Kontra soal penandataan mandiri CPMI, bagi Kami CPMI G to G Korsel sudah cukup berdiskusi dan berdebat 1 Tahun 2 Bulan tidak ada kabar kapan kami bisa berangkat hingga kami datang ke Jakarta  menemui Kepala BP2MI.

Penjelasan yg gamblang di Ruang Rapat Kepala Badan lanjut dengan jamuan makan siang makanan cepat saji di sore hari membuat kami merasa punya harapan…

Dengan tulus & ikhlas Kepala BP2MI Benny Rhamdani melayani kami tdk hanya menjawab pertanyaan, seluruh makanan dan minuman diruang kerja nya disajikan untuk kami CPMI.

Pertemuan diakhiri dengan foto bersama CPMI bahkan setiap CPMI diberi kesempatan foto di Meja Kerja Kepala BP2MI, semakin besar harapan kami kepada Pak Benny yg memberi kesempatan 3 CPMI untuk ikut dalam pertemuan dengan Dubes Korsel esok hari nya di Kantor BP2MI.

Baca juga:  TIEM PENILAI PROPINSI BEDAH ADMINISTRASI TP. PKK KELURAHAN TAAS KOTA MANADO

CPMI yang ikut bertemu Kepala BP2MI semua nya bisa merasakan tulisan di seragam BP2MI “ Melayani Dengan Nurani “ atau Pidato Kepala BP2MI yg sering di sampaikan akan Pesan Presiden Jokowi “ Lindungi PMI Dari Ujung Rambut Sambut Sampai Ujung Kaki “

Apa yg dilakukan CPMI G to G Korsel hari ini janganlah di anggap macam-macam apalagi menyudutkan kami dgn istilah-istilah yang kami tidak paham.

Kami CPMI hanya memperjuangkan HAK CPMI sesuai Pasal 6 point 1 Dan Pasal 7 point a Pelindungan CPMI sebelum bekerja sesuai UU 18 Tahun 2017 Tentang PPMI. Setelah kami menjalankan Kewajiban mengikuti & lulus Test Bahasa Korea, memiliki SLC, mengikuti Preliminary, CCVI dan Visa. Ada yg semua tahapan sudah dilalui dan ada yg hanya sebagian tahapan dilalui karena berhenti nya proses penempatan G to G Korsel

Bertanya meminta Informasi, adalah Hak CPMI yg diatur dalam Pasal 9 dan 10 PP 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Oleh BP2MI

Baca juga:  Walikota Angouw Keluarkan Surat Edaran Perlakuan Jam Operasional Cegah Penyebaran Covid 19

CPMI mengucapkan terima kasih Pak Benny Rhamdani dan Mengatakan “ Revolusi Penempatan G to G Korsel “ sedang berlangsung diawali dengan komunikasi CPMI dengan Kepala BP2MI tanpa ada nya pihak yg menjadi mediator atau perantara sesuai aturan UU & PP.

Pendataan Mandiri Vaksinasi CPMI G to G Korsel adalah cara kami memperjuangkan Hak CPMI karna tidak boleh ada penghalang atau mediator atas nama apapun dalam proses pelayanan penempatan G to G Korsel.

Kami mohon maaf jika dianggap terlalu dini atau melampaui kewenangan CPMI, karna CPMI sadar dan merasakan masih banyak rintangan dan halangan menjalankan Revolusi Penempatan CPMI G to G Korsel dengan apa yang terjadi dan kami alami 2 hari ini.

Tetaplah bersama kami CPMI BRANI Benny Rhamdani, jangan berhenti Melayani Dengan Nurani dan Melindungi CPMI dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki.

(Herman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *