Mitra,MS- Menindak lanjuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah Daerah meyatakan bahwa,Kepalah Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keterangan per tanggung jawaban kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Senin (26/4/2021).
laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati sebagai perwujudan kewajiban kepalah Daerah untuk melaporkan kepada DPRD capaian keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan yang digunakan sebagai dasar melakukan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kabupaten Minahasa tenggaran tahun 2020 di buat sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten minahasa kabupaten Minahasa tenggara,sekaligus menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Minahasa Tenggara.
Diharapkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini,Dapat memacu terwujudnya pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih yang melibatkan stakholder.
Sehingga kedepan akan tercapai hasil kerja optimal yang dapat di pertanggungjawaban dan adanya komitmen yang kuat serta terciptanya keharmonisan antara pihak,Exekutif dan Legislatif dalam melangkah bersama guna membangun kabupaten minahasa tenggara berdaulat,berdikari dan berkepribadian dengan melihat capaian keberhasilan dan prestasi yang diraih oleh pemerintah kabupaten minahasa tenggara selamat 2020
Secara khusus Bupati Minahasa tenggara James Sumendap SH. menyampaikan penghargaan atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD kabupaten Minahasa tenggara yang telah memberikan rekomendasi yang sangat penting bagi pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Minahasa tenggara tahun anggaran 2020 masing-masing perangkat daerah melaksanakan ya sesuai target kinerja yang telah di tetapkan pada program dan kegiatan dengan memperhatikan kebijakan strategis yang meliputi peraturan – peraturan dan keputusan atau tindakan yang di ambil dalam menyelesaikan masalah masyarakat, Ungkap Sumendap
Pada kesempatang yang berbahagia ini “Saya atas nama seluruh jajaran exekutif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat terutama panitia khusus DPRD yang telah melaksanakan kajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam, sehingga pada hari ini dapat mengeluarkan suatu keputusan rekomendasi DPRD atas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kabupaten Minahasa tenggara tahun anggaran 2020 dengan beberapa saran maupun catatan sebagai rekomendasi DPRD kepada bupati Minahasa tenggara untuk perbaikan kedepan diantaranya,
Bagi SKPD yang memiliki pengelolah Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih memperhatikan target (PAD) termasuk dengan Ranperda tentang retibusi khususnya Dinas perikanan agar secepatnya dapa mengajukan ke pimpinan DPRD.
Salah satu kebutuhan yang tidak kalahpentingan yakni, penambahan unit Damkar dan biaya pemeliharaan dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Khusus asrama dan prasarana serta fasilitas air bersih yang di bangun oleh SKPD teknis bila pekerjaannya telah 100% maka secepatnya melakukan serah terima dengan pihak PDAM untuk dikelolah sehingga pemanfaatan dan pemeliharaan sarana air bersih tersebut menjadi tanggung jawab PDAM.
Ditambahkan Bupati Minahasa tenggara James Sumendap SH,untuk saran masukan dan koreksi baik yang menyangkut subtansi materi maupun redaksi dalam rangka perbaikan dan peningkatan efisiensi,efektifitas,Produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta fungsi pengalwasan Legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah,kami terima dengan baik,Ucap Bupati James Sumendap.
Dalam rapat Paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kabupaten Minahasa tenggara tahun anggaran 2020 Bupati James Sumendap SH. didampingi Wakil Bupati Drs Jesaja J Legi.
Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Minahasa tenggara, Marty Mareyke Ole, S.Mn. yang turut di hadiri,kapolres Minahasa tenggara AKBP Dr,Rudi Hartono S.I.K. Msi. mewakili Dandim 1302 Minahasa,Danramil Ratahan Kapten Infantri Sulistyo,kepala pos BIN Minahasa Tenggara, Alfons Sumenge S.S.T.P. sekertaris daerah kabupaten Minahasa tenggara David H Lalandos,AP.M.M. para staf ahli Bupati,para asisten, Kepala SKPD,staf khusus Bupati,beserta undangan lainnya. *Advetorial*
(Aron).