Pansus DPRD Kulik LKPJ Gubernur 2020

 

RAPAT PANSUS LKPJ GUBERNUR TAHUN 2020 DI GELAR DPRD SULAWESI UTARA

Deprov,MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.

Rapat Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020 membicarakan setiap laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD,) yang digelar diruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut sejak 20 April 2021 – 26 April 2021.

Komitmen Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) membicarakan setiap laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut, ditunjukkan. Pembahasannya pun dilaksanakan secara alot. Beragam usulan dan pertanyaan dilontarkan wakil rakyat di Gedung Cengkih.

Beberapa permasalahan yang diangkat dalam pembahasan di antaranya, masalah batas pengembalian kredit mikro yang diberikan oleh Bank Sulutgo untuk petani dan peternak singkat. Hal Itu disampaikan Sandra Rondonuwu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), saat rapat dengan Bank Sulutgo, Selasa (20/4).

“Saya terima keluhan para petani maupun peternak, mengeluhkan soal batas pengembalian kredit dari Bank Sulutgo yang hanya enam bulan saja,” katanya. Sementara itu Wakil Ketua Pansus LKPJ, Nick Lomban saat membahas dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut, menyinggung untuk sub sektor pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 sentuh

“Ini saya minta penjelasan terkait lokasi-lokasi dan seberapa manfaat dari program penanganan Covid-19 di Disperindag sebanyak Rp 2,5 miliar,” ujar politisi Partai Nasdem, Kamis (22/4).

Baca juga:  Rapat Paripurna Penanda-Tanganan KUA-PPAS 2025

Anggota Pansus LKPJ lainnya, Braien Waworuntu, saat rapat pembahasan, Jumat (23/4), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut mengkritisi terkait nama ODSK di RSUD Sulut.

“Apakah itu sudah legal atau belum karena yang membuat kontrak sampai sekarang belum lunas dan pembayarannya masih dicicil sampai 5 tahun ke depan. Saya minta ketegasan nama RS tersebut dan kalau misalnya bukan itu tolong diperbaiki,” kata Waworuntu.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2020, Rocky Wowor, usai semua pembahasan menjelaskan kesimpulan pansus yang dilaksanakan sejak pembahasan hari Selasa (20/4) dan berakhir pembahasannya Senin (26/4). Pihaknya melihat apa yang pihaknya dapati dalam beberapa hari ini dalam pembahasan bersama SKPD, ada program-program tindak lanjut dari hasil rekomendasi 2019, dan dua dinas yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya. Jadi hanya satu dua dinas saja yang belum menindaklanjuti hasil rekomendasi dari DPRD Sulut pada tahun anggaran sebelumnya.

“Ada satu dinas yang kami dapati karena DPRD mempunyai satu semangat semua dana yang direfocusing dan apa yang tersisa itu semua dana untuk penanganan covid-19 jangan sampai tersisa. Anggaran cukup besar, pemerintah membutuhkan anggaran tersebut dan kami setelah pembahasan, akan turun ke lapangan, dimulai pada Rabu (28/4/2021) hingga Selasa (4/5/2021). Untuk tanggal finalisasi, pansus akan memberi laporan sehingga ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal Paripurna.

Baca juga:  KPU Resmi Tutup Pendaftaran Calon Gubernur & Wakil Gubernur Sulut

sudah pada waktu kemarin. Padahal tahun 2020 pemerintah kesulitan mencari dana. Kami dan pemerintah memilah program yang menjadi prioritas dan program mana yang harus ditunda. Itu yang kami pertanyakan di salah satu dinas karena masih sisa ada anggaran yang besar,” tuturnya.
karena terjadi refocusing anggaran di setiap SKPD, ada banyak program yang tidak terlaksana. Seluruh SKPD tidak ada satu pun yang tidak direfocusing.

“Jadi program – program kami DPRD bersama eksekutif di tahun 2020 sebagian besar direfocusing. Itu yang menjadi persoalan. Jadi kita tau bersama dasar refocusing itu adalah Perppu 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata Wowor.
Rp 2,5 miliar.

Setelah pembahasan, pihaknya turun ke lapangan, dimulai pada Rabu (28/4/2021) hingga Selasa (4/5/2021). Untuk tanggal finalisasi, pansus akan memberi laporan sehingga ini akan dimasukkan ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk jadwal Paripurna.

“Sebenarnya tahapan Paripurna direncanakan pada tanggal 7 atau 8 tetapi untuk paripurna harus diputuskan di Banmus. Kami juga melihat di laporan LKPJ tahun lalu tidak ada rekomendasi untuk sekretariat dewan tetapi kami hanya lihat dari sisi bagaimana sinergitas antara dewan dan sekretariat. Karena sekwan sering menunjang kinerja anggota DPRD,” ujarnya. (Ads)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Manado Sulut di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *