MJP Gelar Reses Masa Sidang III Tahun 2020 di Desa Treman
Minut,MS – Bertempat di Desa Treman kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Maikel Jakhin Pangemanan (MJP) melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2020, Selasa (1/12/2020).
Kehadiran konstituen berdasarkan keterwakilan, diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, kelompok petani, buruh serta aparat pemerintah desa/kelurahan setempat.
Dalam kesempatan tersebut banyak aspirasi yang berasal dari masyarakat, diantaranya Bernadus Tuwaidan.
Dia mengapresiasi kinerja MJP dalam melaksanakan kepercayaan masyarakat untuk duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
“Kepercayaan dan iman harus dipertahankan.
Terima kasih MJP yang sudah bekerja dengan hati sehingga menjadi tolak ukur di Sulut. Laporan kinerja maupun keuangan transparan dan luar biasa dan tak ada dua di Sulut,” ujarnya seraya menambahkan ini boleh jadi contoh bagi anggota dewan yang lain.
Dia menambahkan, harapan masyarakat di Treman ialah mengenai hasil pertanian yang menjadi kebanggaan dan sumner pendapatan masyarakat di Treman. “Mohon diperhatikan hal ini demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Aspirasi juga datangnya dari Rudi Wantania.
Menurutnya, banyaknya perusahaan di Sulawesi Utara diharapkan akan berbanding lurus dengan banyaknya penyerapan tenaga kerja lokal. Sebab, skill Putra Daerah khususnya di Minahasa Utara tidak kalah dari Skill pekerja dari luar Sulut.
MJP pun menanggapi semua aspirasi dari masyarakat tersebut dengan arif dan bijaksana dan berjanji akan membawa aspirasi-aspirasi masyarakat ke gedung DPRD, dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Saya akan berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah,” imbuhnya.
(Jem)