Bitung,MS – Meski di tengah pandemi Covid-19 pihak Kepolisian Resort Kota (polresta) Bitung tetap konsisten menjalankan tugas dan kewajiban terlebih demi tertibnya arus lalu lintas serta menekan angka pelanggaran.
Di temui di ruangannya pada rabu (8/7) kepala satuan lalu lintas (kasat lantas) Polresta Bitung AKP Awaludin mengatakan bahwa operasi lantas yang di laksanakan adalah bagian dari kegiatan rutin dengan sasaran memperkecil angka pelanggaran yang terjadi di jalanan.
“Disini kami mengedepankan dulu pelanggaran yang kasat mata, yang secara terang-terangan melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan fatalitas terjadinya kecelakaan lalu lintas. contohnya penggunaan helm dan boncengan lebih dari satu,”terangnya
Tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di akui masih sedikit kurang
“Bukan berarti ditengah pandemi covid-19 ini kita tidak tertib. Dengan adanya pandemi covid-19 dengan imbauan pemerintah tetap memakai masker di dalam membawa kendaraan juga wajib hukumnya tetap menggunakan helm untuk kendaraan roda dua” jelasnya lagi.
Di akui upaya penertiban membutuhkan kerja sama serta bantuan dari berbagai pihak
“Kemarin kami sudah bekerja sama dengan ojek, komunitas motor, dinas perhubungan, dan kami meminta masyarakat untuk dapat bekerja sama guna terciptanya tertib berlalu lintas”
“Kedepan akan terus di lakukan sosialisasi kepada masyarakat serta penindakan secara tegas,baik berupa teguaran dan blanko penindakan berupa tilang,demi menekan angka pelanggaran yang berakibat kecelakaan lalu lintas” pungkasnya.
Terpantau dalam dua hari kegiatan angka pelanggaran lalu lintas meski ringan namun terbilang cukup tinggi,dimana dalam setiap menitnya terjadi 17 pelanggaran di jalanan kota Bitung.
(Rio)