Warga Minut Khawatir Adanya Rumah Singgah,Ini Penjelasan Kapojos

    

Deprov,MS – Adanya kekhawatiran masyarakat terkait keberadaan rumah singgah yang disediakan pemerintah Propinsi Sulut untuk mencegah penyebaran virus covid 19 seperti yang disampaikan anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantouw dalam sidang paripurna (15/4-2020) lalu ditanggapi bijak rekan sesama legislator Sulut Berty Kapojos.

Kapojos yang juga ketua komis 3 sekaligus wakil dari Dapil Minut-Bitung ini mengatakan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat kepada rekannya anggota DPRD Sulut Netty Pantouw tentang rumah singgah Gedung Diklat di desa Teterusan itu harus diperjelas oleh pemerintah.

Baca juga:  7 Anggota KPID Sulut 2024-2027 Resmi Di Lantik

” Bahwa sosialisasi pemerintah kepada masyarakat khususnya pemerintah desa Teterusan Mapanget yang katanya belum disampaikan itu menjadi tugas pemerintah dalam melakukan edukasi untuk memberikan pemahaman bahwa rumah singgah bukan untuk orang sakit apalagi pasien covid 19. “tandas politisi PDIP ini Senin (20/4-2020).

Lanjut Kapojos fasilitas rumah singgah adalah tempat masyarakat yang datang dari luar yang harus diisolasi selama 14 hari.

Mantan ketua DPRD Minahasa Utara ini menegaskan rumah singgah bukan seperti rumah sakit tempat orang yang sudah terinfeksi.

Dirinya bahkan mengistilahkan rumah singgah sebagai tempat untuk istirahat kalaupun ditemukan terindikasi memiliki penyakit akan dirujuk ke rumah sakit.

Baca juga:  Rapat Finalisasi Pansus Ranperda Perlindungan & Pelestarian Danau Tondano Alami Penundaan

” Supaya tamu – tamu yang datang dari luar daerah harus istirahat tapi tidak di rumah mereka namun wajib istirahat terlebih dahulu di rumah singgah.
Tapi tentunya rumah singgah yang disediakan pemerintah dilengkapi fasilitas sesuai standar kesehatan dan tenaga medis termasuk untuk memenuhi kebutuhan mereka. Jadi masyarakat tidak perlu takut. ” imbuhnya.

 

 

Sumber : Jurnal6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *