Tuntut Penuntasan Kasus Pemecah Ombak,LMI Bakar Keranda di Kejati Sulut

Hanny Pantouw: Pembakaran Keranda Sebagai Simbol Matinya Supremasi Hukum di Sulut

 

TW Hanny Pantouw saat berorasi di halaman kantor Kejati Sulut

Manado,MS – Ratusan pendemo sambangi gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) pada senin (3/2/20). Massa yang di ketahui dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Manguni Indonesia pimpinan Tonaas Wangko Hanny Pantouw.

Tonaas Wangko LMI Hanny Pantouw bersama ratusan anggotanya menggelar aksi damai di halaman kantor Kejati Sulut menuntut Kejati Sulut segera menuntaskan kasus pemecah ombak Likupang Minahasa Utara.

Hanny Pantouw menyebut Kejati Sulut seperti mendiamkan kasus ini,padahal dalam putusan pra peradilan Kejati Sulut di perintahkan menuntaskan kasus tersebut

Baca juga:  WAGUB LANTIK AIPI CABANGA MANADO

“Kami bukan menyerang oknum, tapi korupsi dan soal penegakan hukum di Sulut. Kalau Kejati Sulut diam, ada apa? Pertanyaan ini akan terus muncul dan akan terus disampaikan,” tegas Hanny Pantouw.

Para pendemo pun membakar dua buah keranda dihalaman kantor Kejati Sulut yang berada di bilangan jalan 17 Agustus Manado ini sebagai bentuk kekecewaan dan matinya supremasi hukum di Sulut

“Ini tanda matinya supremasi hukum di Sulut. Bentuk kekecewaan kami karena hukum yang seolah tidak bisa berbuat apa-apa melawan kasus korupsi. Kasus ini sudah tiga tahun, bagaimana,” kata Hanny Pantouw.

Baca juga:  Kampanye Damai diikuti 181 Calon Hukum Tua Minut,ini arahan Bupati dan Kapolres

Ratusan anggota LMI pun menyayangkan sikap Kajati Sulut yang hingga keranda di bakar pun tidak menemui massa.

“Kami sayangkan Kajati yang tidak menemui warga yang mau memberantas korupsi. Kami datang meski hujan, dengan biaya pribadi, dengan ancaman tapi kami tidak diterima, mau jadi apa Kejaksaan ini,” tegas Hanny Pantouw.

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *