DPRD Provinsi Sulut Gelar Tiga Agenda Rapat Paripurna
Manado,MS – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Sidang I tahun 2019 dan Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pembukaan Masa Sidang II dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses I tahun 2019 serta penyampaian LKPJ Gubernur Sulawesi Utara tahun 2018, Selasa (23/04) pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manopo, dan Wenny Lumentut.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs.Steven O.E Kandouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Forkopimda, Kepala BIN, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala BNN, Perwakilan BI, Kepala Bakamla, Pejabat Eselon II, III, dan IV lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan untuk laporan AKD baik Pimpinan Dewan dan Komisi serta Reses, disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah untuk dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengapresiasi apa yang dilaporkan dalam laporan masa reses I tahun 2019, dan akan kami masukkan kedalam KUA PPAS nanti untuk program APBD tahun 2020.
“Saya kira, selama ini apa yang kita susun bersama selalu mengutamakan apa yang menjadi usulan dari para Anggota DPRD yang mewakili masyarakat di Sulawesi Utara, mudah-mudahan bapak ibu yang masih melanjutkan di DPRD Provinsi bisa melihat dalam pembahasan-pembahasan berikut,” ujar Gubernur.
Ditambahkan Gubernur, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE mengatakan bahwa optimalisasi pengelolaan pendapatan Sulawesi Utara tahun 2018 dinilai berhasil. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut mencapai 1,26 triliun rupiah jauh melampui PAD tahun 2017 sebesar 1,14 triliun.
“PAD Sulawesi Utara meningkat dari Rp.1.146.694.267.559,- pada tahun 2017, menjadi Rp.1.264.091.649.971,- pada tahun 2018. Pendapatan terbesar diperoleh melalui pajak daerah, disamping kenaikan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah,” tambahnya.
Disamping itu, Gubernur Olly menjelaskan Sulut memperoleh dana perimbangan sebesar Rp.2.505.226.773.486,- dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp.19.750.000.000,-, sehingga secara keseluruhan total pendapatan daerah sebesar Rp.3.789.068.423.457,-.
Pada kesempatan itu, Olly juga menyampaikan pencapaian positif Sulut di bidang lainnya. Tambah dia, di tahun 2018, pertumbuhan ekonomi Sulut sebesar 6,01% lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%. Sementara, angka kemiskinan mampu terus ditekan, dari 8,20% pada tahun 2016, menjadi 7,9% di tahun 2017, dan mencapai 7,59% di tahun 2018. Demikian juga angka pengangguran dari 7,18% di Tahun 2017 dan mampu ditekan hingga angka 6,86% di tahun 2018.
Sebagai informasi, materi LKPJ tersebut meliputi lima hal pokok, yaitu kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang diatur dalam pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
(ads)