Ketua DPRD Sulawesi Utara Andrei Angouw memimpin rapat paripurna DPRD Sulut tentang Penetapan Propemperda dan Penetapan Tatib
Manado,MS – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar dua agenda paripurna pada hari yang sama. Adapun kedua agenda paripurna itu adalah dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019, dan Penetapan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Jumat (01/03) pukul 10.00 pagi.
Dalam sambutannya Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE menyampaikan bahwa menjadi satu kebanggaan karena hingga tiga tahun kepemimpinannya, segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap konsisten dalam menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggung jawab untuk membangun Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara melalui rentetan kerja yang paripurna.
Konsistensi kinerja ini semakin terlihat, Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah mampu memparipurnakan penetapan dua agenda kerja bernilai konstruktif baik bagi internal institusi DPRD Provinsi Sulawesi Utara sendiri, maupun bagi dinamika pembangunan daerah ke depan,” katanya.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019 dan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulut, Tim Kerja Boy Tumiwa, dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
“Oleh karena itu, dengan telah ditetapkannya PROPEMPERDA Tahun 2019 dan Peraturan tentang tata tertib DPRD agar dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini dan dapat meningkatkan kapasitas dan kinerja DPRD ke depan akan semakin optimal sehingga akan membawa Sulawesi Utara menjadi semakin hebat,” tutup Gubernur.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulut, Drs.Steven Kandouw, anggota Forkopimda, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin H. Silangen, MS, Anggota DPRD Sulut, para pejabat Sipil, TNI dan Polri, seluruh pejabat struktural Pemprov Sulut, serta insan pers.
(Ads)